Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat membuka sosialisasi manajemen ASN terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Rabu, (28/02/2024) (
)
Penajam, Sonora.ID - Pegawai Aparatur Sipil Nagara (ASN) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat membuka sosialisasi manajemen ASN terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Rabu, (28/02/2024)
Makmur Marbun mengatakan, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentu akan dibahas berbagai aspek yang terkait dengan manajemen ASN, mulai dari pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja, serta penegakan disiplin. Sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan memotivasi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN.
Lanjut Makmur Marbun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, karena pengisian jptp merupakan langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang.
Melalui undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 ini transformasi dalam pengelolaan ASN untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan. Selain itu, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Marbun menambahkan undang-undang tersebut juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen Aparatur Sipil Nagara (ASN) di Indonesia.
Mari bersama-sama memahami perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif, jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Sosialisasi ini diikuti oleh 300 ASN di lingkungan pemkab PPU baik hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono. "Pungkasnya.