Banjarmasin, Sonora.ID - Total anggaran yang direfocusing Pemko Banjarmasin untuk melunasi hutang dengan pihak ketiga mencapai Rp432 Miliar.
Angka itu lebih besar, jika dibandingkan dengan total hutang yang hanya berjumlah Rp348 Miliar.
Artinya, ada dana lebih berjumlah Rp84 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, kelebihan dana refocusing itu untuk dana cadangan.
Meski dana refocusing lebih besar, Ia mengaku belum bisa melunasi 100 persen utang saat di APBD Murni.
Hal ini dikarenakan, ada keterlambatan pada proses administrasi yang disampaikan masing-masing SKPD.
“Sisanya akan dibayarkan di APBD perubahan. Nominalnya tidak terlalu besar, yakni hanya ratusan juta rupiah,” ucapnya.
Baca Juga: Ramadan Tahun 2024, Perdanya Masih 2005: Revisi Batal Dibahas!
Ia berjanji, proses pembayaran utang akan dilakukan pada Maret.
Di sisi lain, Edy akhirnya juga mengungkap SKPD mana yang memiliki keterlambatan pembayaran pekerjaan di tahun 2023, hingga pemko dinyatakan memiliki utang ratusan miliar.
Jumlahnya ada sebanyak 17 SKPD. Adapun delapan SKPD pemilik utang terbanyak dimulai dari Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, RSUD Sultan Suriansyah, Disperkim, dan DLH Banjarmasin.
"Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin," tutupnya.
Baca Juga: Ramadan Tahun 2024, Perdanya Masih 2005: Revisi Batal Dibahas!