DSP3AKB Kab. Landak Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kab. Landak Tahun 2024

1 Maret 2024 15:00 WIB
Kepala Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Paolip, S.Pd.
Kepala Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Paolip, S.Pd. ( William)

Landak, Sonora.ID - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Landak menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Kabupaten Landak Tahun 2024, di Aula Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak, Kamis, 29 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan sasaran yang diaudit.

Kepala Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Paolip, S.Pd., menyatakan sangat puas dengan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini.

"Tentu dengan adanya Diseminasi Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan di satu Kecamatan yang terdiri dari tiga Desa, saya sangat puas sekali karena langsung pada orangnya yang diamati, diteliti dan diaudit karena pada orang tersebut tahu kelemahannya apa saja, dan tadi juga memang langsung ditanya pada camatnya, pada Kadesnya, Kepala Puskesmas dan bidan yang menanganinya, "ungkap Paolip.

Menurutnya hal - hal tersebut tidak mengambang lagi ingormasinya, kemudian setelah itu apa yang ingin dilaksanakan tinggal tindak lanjutnya lagi.

"Silahkan Kepala Puskesmas, Camat, Kades, dan Bidan bergandeng tangan untuk itu, " pesannya.

Baca Juga: Habiskan 3 jam Temui Gusti Bhre, Gibran Bantah Bahas Soal Pilkada Solo

Peserta dari Diseminasi Audit Kasus Stunting berjumlah 30 orang terdiri dari Tim Audit Kasus Stunting, TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan, TPPS Desa dan TP - PKK Kabupaten serta Ketua IBI Kabupaten.

"Tahun ini kita mengambil sampel dari Kecamatan Banyuke Hulu, jadi setelah ada kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, dikaji oleh tim Pakar yang terdiri dari Spesialis Anak, Spesialis Kandungan, Ahli Gizi yang ditunjuk BKKBN, dan Psikolog, " jelas Kepala Bidang KB dan Data Penduduk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Landak, Catur Sekar Dewi.

Jadi lanjutnya, dari permasalahan yang diambil dari Lokus stunting ini diambil sampel terdiri dari ibu hamil, ibu nifas, catin, dan baduta.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm