Ilustrasi syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62. (
Kompas.com)
Syarat Daftar Prakerja 2024
WNI berusia 18-64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika sudah memiliki akun Prakerja, berikut ini cara daftar Prakerja 2024:
Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
Masukkan alamat email dan password;
Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati;
Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
Klik ‘Kirim OTP’;
Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
Klik ‘Lanjut’.
Cara Gabung Gelombang
Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja 2024:
Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard;
Klik ‘Gabung Gelombang’;
Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;