PONTIANAK, Sonora.ID - Tempat Hiburan Malam (THM) Ibizza Pontianak ditutup oleh Pemerintah Kota Pontianak selang tewasnya seorang pengunjung beberapa waktu yang lalu.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor: 400/OPMPTSP/Tahun 2024. Surat tersebut berisi bahwa per tanggal 1 Maret 2024, Tempat Hiburan Malam Ibizza Club, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontanak, ditutup.
Saat dikonfirmasi, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, membenarkan hal itu.
"Benar, pada Tanggal 1 Maret 2024 sudah saya tandatangani penutupan Ibiza," terang Ani Sofian saat dihubungi, Sabtu 2 Maret 2024.
Dia menjelaskan bahwa penutupan itu dikarenakan THM Ibizza tak memiliki izin sehingga ditutup secara permanen.
"Penutupan karena Ibizza tidak memiliki izin. Jadi kita tutup permanen," tuturnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Perdana di Pontianak Utara
Menurut informasi yang dihimpun dikabarkan, seorang pria bernama Fandy tewas setelah dikeroyok oleh dua pria Bersenjata tajam di Ibizza di hari Minggu, 25 Februari 2024 dini hari.
Fandy tewas setelah menerima luka tusuk di belakang tubuh dan lengan kanannya.
Keributan maut itu dipicu saat korban dan para pelaku bersenggolan dan saling pandang di dalam Tempat Hiburan Malam itu.