Banjarmasin, Sonora.ID - Sudah menjadi kecurigaan tiap tahun, terkait dugaan jual beli lapak di pasar wadai ramadan oleh oknum warga.
Pada ramadan 1445 hijriah kali ini, Pemko Banjarmasin pun tak ingin kecolongan. Karena stand yang disediakan, semuanya gratis alias tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Puryani melalui Sekretarisnya, Fitriah menerangkan, seluruh pedagang akan diminta membuat pernyataan.
“Sebelum cabut nomor, pedagang akan membuat pernyataan tidak boleh memperjual belikan lapak,” ucapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin.
Ia mengatakan, surat pernyataan yang dibikin seluruh pedagang itu akan dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Baca Juga: Kembali ke Depan Balai Kota, Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
“Totalnya ada 89 untuk paguyuban. Ditambah 41 stand untuk UMKM binaan Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika kedapatan ada oknum pedagang yang memindahtangankan atau memperjualbelikan lapak pasar wadai maka akan ditindak secara tegas.
“Seperti apa bentuk tindakannya, nanti kita lihat bagaimana kesepakatan dengan pimpinan,” tandasnya.
Namun, sebelum hal itu terjadi, Ia berjanji akan melakukan pengawasan secara ketat, guna menghindari aksi tersebut.
“Karena anggaran untuk fasilitas mereka ini berasal dari APBD. Jadi kita harus mengawasi betul penggunaannya,” tuntasnya.
Diketahui, pada tahun ini, pasar wadai ramadan bakal kembali digelar di depan Balai Kota Banjarmasin.
Lokasi itu dipilih, sesuai hasil rapat Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin bersama paguyuban pasar wadai ramadan.