Kabar gembira bagi para siswa SD-SMA di DKI Jakarta! Dana KJP Plus tahap 1 bulan Maret 2024 telah cair pada tanggal 6 Maret 2024.
Bagi yang belum mengetahui, KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu.
Dana Rutin KJP Plus Maret 2024 dapat digunakan hingga Rp100.000 setiap bulan dalam bentuk tunai. Sementara itu, Dana Berkala KJP Plus Maret dapat digunakan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan para pelajar.
Berdasarkan pencairan bulan-bulan sebelumnya, KJP Plus tahap II tahun 2023 bulan Maret diperkirakan akan cair mulai 1-6 Maret 2024.