ASN Peduli Stunting Disebut Pungli? Pemko Banjarmasin Beri Keterangan

5 Maret 2024 17:05 WIB
Ilustrasi stunting
Ilustrasi stunting ( Dok Google)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam upaya menekan angka stunting.

Dugaaan itu mencuat, lantaran adanya program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli stunting, dalam bentuk sumbangan sukarela.

Padahal menurut Kepala Dinas Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, Helfian Noor, ASN Peduli Stunting adalah turunan dari program pusat.

“BKKBN pusat ada program Bapak Asuh Stunting. Di tempat kita implementasinya ASN Peduli Stunting,” ujarnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (05/3).

Ia menyebut, program itu adalah bentuk kolaborasi untuk menekan angka stunting. Artinya, tidak hanya APBD dan APBN, ASN juga diminta ikut berpartisipasi.

“Tapi sekali lagi tidak diwajibkan. Hanya sukarela,” tambahnya.

Ia memaparkan, sejauh ini dana yang terkumpul dari program ASN Peduli Stunting mencapai Rp200 juta.

“Dana itu masuk ke rekening khusus pengelola Bapak Asuh Stunting. Penanggung jawabnya Kabid Kesejahteraan Keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga: DSP3AKB Kab. Landak Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kab. Landak Tahun 2024

Ia menambahkan, dari dana itu diolah dalam bentuk makanan ke sasaran setiap harinya oleh para kader.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam upaya menekan angka stunting.