Ganti Rugi Tanam Tumbuh Untuk Sisi Darat Pembangunan Bandara VVIP Memasuki Tahap II (
)
Penajam, Sonora.ID - Penyerahan santunan atau ganti rugi kembali dilakukan tahap kedua untuk sisi darat kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun disaksikan langsung perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah pihak terkait lainnya, Rabu (6/3/2024).
Makmur Marbun mengungkapkan bahwa setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan alot akhirnya santunan atau ganti rugi tahap kedua kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP ini dapat terlaksana.
Keseriusan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP tidak main main, ganti rugi ini telah memasuki tahap kedua dan tahap selajutnya juga dipastikan dapat terwujud dalam waktu dekat.
Makmur Marbun menekankan, kepada warga terdampak pembangunan bandara mendapat ganti rugi sebesar Rp55,6 juta hingga miliaran rupiah.
Untuk itu Makmur Marbun berharap kepada seluruh masyarakat yang telah menerima santunan atau ganti rugi tersebut dapat menjadi agen pemerintah kepada masyarakat lainnya yang belum menerima santunan.
"Serta berpesan kepada masyarakat yang telah menerima santunan atau ganti rugi untuk dapat memanfaatkan uangnya dengan cermat jangan sampai habis tanpa bekas." Ucapnya