Bali, Sonora.Id – Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 30 autogate di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (06/03/2024). Tak hanya warga negara Indonesia (WNI), fasilitas ini juga dapat digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang memiliki paspor elektronik dan merupakan pemegang e-VoA dan eVisa.
“Fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat, terutama dengan rata-rata kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai sebanyak 14.000-16.000 orang per hari saat low season dan 18.000-20.000 saat high season. Ke depannya, Imigrasi akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut agar inovasi-inovasi dapat terus berjalan lebih optimal,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi,
Silmy Karim di sela-sela acara peresmian. Sistem autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM) sehingga proses pemeriksaan hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi tersebut mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian bagi WNA yang terintegrasi dan seamless, mulai dari proses pengajuan visa secara online hingga alur pemeriksaan keimigrasian yang lebih nyaman.
Pada tahun 2023, jumlah perlintasan WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hampir menyentuh angka 6 juta orang. Tingginya angka perlintasan tersebut, sebut Silmy, perlu didukung dengan peningkatan pelayanan berbasis digital yang berkelanjutan.
Silmy menambahkan bahwa pada kuartal kedua tahun 2024 direncanakan akan ada penambahan unit sehingga jumlah autogate yang terpasang pada Bandara Internasional Ngurah Rai mencapai 80 unit.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang cepat, tepat, dan akurat. Inovasi yang dihadirkan Imigrasi diharapkan dapat mendorong pariwisata, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional,” pungkas Silmy