Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya angkat bicara, terkait gagalnya meraih piala Adipura tahun 2023.
Sebelumnya diketahui, Kota Banjarmasin kembali gagal merebut piala Adipura dan harus puas hanya memperoleh Sertifikat untuk kategori kota besar.
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki membeberkan, kendala yang dihadapi sebenarnya hanyalah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPA Basirih yang dimiliki Pemko Banjarmasin, masih belum memenuhi kriteria dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Cepat Bayar Tagihan Air, Pelanggan PAM Bandarmasih Diganjar Motor Gratis
Yakni menggunakan metode open dumping. Alias sistem pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka.
Sementara KLHK, meminta agar DLH Banjarmasin menerapkan sistem sanitary landfill.
Membuang atau menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.
"Polanya berubah. Sesuai dengan tuntutan zaman. Nilai TPA kita meraih nilai 71. Sedangkan untuk lolos harus meraih nilai 74,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Kamis (07/3).
Diakui Marzuki, untuk menerapkan metode sanitary landfill di TPA yang ada itu sangat sulit dijalankan.