Wonogiri, Sonora.ID - Seorang warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, berinisial VEP (30), dengan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di toilet pabrik tempatnya bekerja di Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah.
Bayi yang baru lahir tersebut dibuang di toilet sebuah pabrik pada 13 September 2023 lalu.
Saat ini, wanita yang berasal dari Pacitan, Jawa Timur, harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan VEP ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses yang sangat panjang
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: PNM Cabang Wonogiri Salurkan 3700 Paket Sembako Jelang Ramadan 2024
Anom menyebutkan, pelaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah dibungkam menggunakan mukena saat melahirkan di dalam toilet.
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah dibungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahiran di dalam toilet pabrik garmen tersebut," katanya.
Bayi tersebut ditemukan oleh seorang karyawan pabrik bernama Erwin, saat sedang mencari polybag di toilet wanita. Erwin kemudian menemukan boks mukena yang sudah tidak terpakai.
"Mengetahui ada boks mukenah, lalu Erwin membuka boks tersebut dan mendapati bungkusan berbentuk kain/mukena warna hijau lumut yang sudah tidak terpakai dan berbentuk gulungan," ucap Anom.