Pontianak, Sonora.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat MS Budi mengharapkan semua rangkaian proses pemilu di Kalimantan Barat dapat diselesaikan tepat waktu hingga tanggal 8 Maret 2024 juga yang merupakan hari terakhir Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Pemilu Tahun 2024, yang digelar dari Tanggal 6 s/d 8 Maret 2024.
“Kami bersyukur dan bergembira proses kawalan pemilu yang menghadirkan Luber dan Jurdil di wilayah Kalbar, menghadirkan kegembiraan semua pihak ditandai juga dengan situasi kamtibmas dalam pelaksanaan pemilu dalam tahap yang optimum," ungkapnya, Rabu, 6 Maret 2024.
Budi mengatakan dalam konteks kejujuran pemilu tugas KPU memastikan bahwa proses–proses administrasi pemilu dalam konteks menghadirkan predictable Process dan Unpredictable Result dalam konteks pemilu dapat dihadirkan di wilayah Kalbar.
Baca Juga: Ketua KPU Kalbar MS Budi : Kami Kawal Proses Administrasi Pemilu Hingga Pelaksanaanya Kredibel
Kemudian pada tanggal 14 Februari masyarakat berbondong–bondong hadir ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan rasa yang bergembira.
“Bahwa ada proses dalam pesta demokrasi itu ada hal-hal yang patut untuk dilakukan, KPU menyediakan mekanmisme agar proses administrasi yang tidak rapi dI level bawah bisa dirapikan di level PPK, bisa juga dirapikan di KPU kab/kota, dan prosesnya yang diatur oleh undang–undang."