Sebagai bentuk cipta kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang kondusif, sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi akan diawali dua kegiatan operasi yaitu Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi selama 14 hari mulai tanggal 4-17 Maret dan Operasi Pekat Candi selama 20 hari sejak tanggal 6-25 Maret 2024.
"Operasi Keselamatan sebagai langkah penertiban dan mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalulintas sebelum pelaksanaan mudik," ujarnya.
Sedangkan, untuk Operasi Pekat sebagai langkah untuk menertibkan berbagai penyakit masyarakat, seperti menyalakan petasan di tempat hiburan atau tempat ibadah menjelang pelaksanaan Ibadah Ramadhan. Pihak kepolisian akan menertibkan dan menciptakan suasana yang tenang saat Ramadhan agar masyarakat muslim bisa fokus dalam melaksanakan ibadahnya.
"Adapun pelaksanaan kegiatan akan lebih mengedepankan fungsi preemtif dan preventif," imbuhnya.
Penulis : Ika Andriani