Unggah Penjualan Bahan Mercon di Medsos, Pria Asal Boyolali Ditangkap

8 Maret 2024 17:25 WIB
Polres Boyolali berhasil grebek penjual bahan mercon
Polres Boyolali berhasil grebek penjual bahan mercon ( kompas.com)

Boyolali, Sonora.ID - Di bulan Ramadhan, biasanya petasan atau mercon sering dinyalakan sebagai bagian dari tradisi.

Biasanya, petasan dinyalakan saat menjelang waktu berbuka puasa, setelah salat Tarawih, atau saat malam takbiran.

Namun itu dulu, untuk masa sekarang petasan sudah dilarang di banyak daerah, jika masih nekat akan menjalani puasa di kurungan penjara.

Seperti TR (34) warga Dukuh Jumbleng RT 005, RW 005, Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel ini.

Baru-baru ini, dia ditangkap oleh polisi karena ditemukan memiliki bahan petasan di rumahnya.

Selain itu, dia juga menyimpan kertas untuk membuat selongsongannya. 

Dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali setelah polisi melihat sebuah unggahan obat mercon di Facebook.

Polisi kemudian mengusut akun yang menjual obat mercon itu hingga akhirnya menemukan identitasnya.

Berbekal informasi dari facebook, polisi kemudian melakukan penangkapan dan segera dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Baca Juga: Permintaan Tinggi Jelang Puasa, Harga Daging Ayam di Boyolali Melonjak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm