Polda Sumsel Fasilitasi Personel dan Istri Prajurit Kodam II/Swj Buat SI

8 Maret 2024 22:10 WIB
Polda Sumsel Fasilitasi Personel dan Istri Prajurit Kodam II/Swj Buat SIM
Polda Sumsel Fasilitasi Personel dan Istri Prajurit Kodam II/Swj Buat SIM ( Pendam II/SWJ)

Palembang, Sonora.ID - Hasil koordinasi antara Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P. dengan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra mendapatkan hasil bahwa personel Kodam II/Swj dan Istri prajurit akan difasilitasi dalam pembuatan SIM di Makodam II/Swj.

Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M. dalam rilisnya di Palembang, Jumat (08/03/2024) mengungkapkan bahwa personel Kodam II/Swj akan difasilitasi dalam pembuatan SIM.

“Dalam upacara yang dihadiri 284 orang peserta itu, Kasdam II/Swj mewakili Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil yang sedang mengikuti acara Sertijab Wakasad dari Letjen TNI Arif Rahman kepada Letjen TNI Tandyo Budi Revita, S.SOS. di Mabesad.

Selesai foto bersama, Kasdam dan Dirlantas Polda yang kebetulan keduanya putra daerah dari Jambi dan satu angkatan AKABRI 1991 menyampaikan bahwa bagi personel Kodam II/Swj akan difasilitasi dalam pembuatan SIM," ujar Sapta.

Termasuk, lanjutnya, bertepatan dengan kegiatan HUT ke-78 Persit KCK pihak Polda Sumsel pun siap untuk membantu para istri Tentara untuk membuat atau perpanjangan SIM.

Baca Juga: Ahli Hukum Korporasi, Mengakuisisi Perusahaan Lebih Baik daripada Membuat Baru

"Rencana akan dilakukan kolektif di Makodam II/Swj,"tambah Kapendam.

Sementara itu, selesai acara foto bersama, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy menghimbau agar para personel jajarannya untuk melengkapi surat-surat maupun perijinan.

"Karena nanti akan dilakukan operasi Gaktib dan Yustisi maka bagi yang membawa kendaraan agar melengkapi dengan SIM TNI dan SIM Umum," ujar Ruslan.

Terkait itu, lanjut Ruslan, dirinya telah koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel dalam pembuatan SIM kendaraan non dinas.

"Secepatnya dan akan dikoordinir oleh Danpomdam,"tandasnya.

Masih di tempat sama, Dirlantas Polda Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra sampaikan untuk pelaksanaan pembuatan SIM nantinya akan dilakukan di Makodam II/Swj.

"Dari sekarang di data siapa saja yang akan membuat SIM dan juga Ibu-ibu Persit juga."tegas Pratama

Untuk diketahui, salah satu persyaratan bagi personel TNI yang mengendarai kendaraan militer, mereka juga harus memiliki SIM umum.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm