Berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, KEK Likupang ini diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Fokus pengembangan investasi KEK Likupang saat ini antara lain waterfront city, marina, dan konservasi.
Konsep pengembangan marina akan didorong untuk terintegrasi dengan waterfront city yang dilengkapi dengan residential. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. KEK yang mengusung konsep sustainable tourism ini sejalan dengan kecenderungan trend masa kini dimana wisatawan cenderung beralih pada konsep sustainable living.
Adapun tujuan dari adanya kesiapan beroperasi untuk memastikan bahwa KEK siap untuk menerima investasi yang dilihat dari segi prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendali administrasi,” tutur Plt. Sekjen Denas KEK Rizal Edwin.
Pemerintah menaruh harapan kepada KEK yang telah ditetapkan untuk dapat memberikan dampak optimal terhadap negara, baik itu dari sisi peningkatan ekspor, memberikan substitusi impor, maupun dari segi penyerapan devisa serta penciptaan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
KEK diharapkan mampu menjadi instrumen pendorong daya saing Indonesia di tengah arah ekonomi global pasca krisis. Sebagai Putra yang punya darah Sulawesi Utara, saya sangat bangga dengan adanya pengembangan KEK Likupang, karena ini tentunya akan meningkatkan lagi perekonomian masyarakat, khususnya di daerah Minahasa Utara,” pungkas Plt. Sekjen Denas KEK Rizal Edwin.
Penulis: Steve Rawis