Mulai Hari Ini, Utang-Utang Pemko Banjarmasin Dibayar!

14 Maret 2024 11:51 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung mulai hari ini, Kamis (14/3), Pemko Banjarmasin akan melakukan pembayaran utang-utang ke penyedia jasa untuk pengerjaan di tahun 2023.

Menyusul rampungnya penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin.

“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait hutang-hutang,” ucap Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin, kepada Smart FM Banjarmasin.

Menurut Edy, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat oleh SKPD untuk pencairan dana.

“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Kita targetkan sekitar Rp70 Miliar untuk diberikan ke 17 SKPD ,” ujarnya.

“Tapi ada enam SKPD yang dibayar sekaligus. Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp2 Miliar,” sambungnya.

Kemudian lanjut Edy, pada bulan April, akan ada lagi pembayaran tahap selanjutnya dengan dana tersedia sekitar Rp150 Miliar.

“Total sekitar Rp348 Miliar. Kita targetkan bulan Mei beres. Beberapa SKPD dibayar dua tahap, Maret dan April. Seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ia menambahkan, ada beberapa SKPD yang pembayarannya paling besar. Yakni Dinas Kesehatan, RSUD Sultan Suriansyah dan Dinas Pendidikan,

Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Terhitung mulai hari ini, Kamis (14/3), Pemko Banjarmasin akan melakukan pembayaran utang-utang ke penyedia jasa untuk pengerjaan di tahun 2023.