Sikat Gigi Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Apakah Puasa Menjadi Batal?

14 Maret 2024 16:00 WIB
Ilustrasi, sikat gigi saat puasa
Ilustrasi, sikat gigi saat puasa ( Freepik)

Ustad Taufiqurrahman mengungkapkan bahwa hal tersebut bisa menjadi makruh apabila dilakukan setelah tergelincirnya matahari atau zuhur.

“Ini termasuk kedalam hal kebersihan, apalagi setelah saur yang bisa mendatangkan bau tak sedap di mulut kita. Nah mangkannya dianjurkan untuk bersikat gigi atau bersiwak,” tutur Ustad.

Dengan begitu, bersiwak atau sikat gigi sangat diperbolehkan selagi tidak memasuki waktu zuhur.

Sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.

Baca Juga: Tak Sengaja Menonton Film yang Ada Adegan Syur, Apakah Puasa Kita Batal?

Dirinya mengimbau kepada umat muslim untuk segera membersihkan diri sebelum benar-benar akan melaksanakan ibadah puasa di siang hari.

“Jadi setelah saur kalau bisa mandi sambil menunggu subuh, dan tak lupa membersihkan mulut dengan sikat gigi,” tambah dia.

Apalagi Nabi Muhammad pernah memberikan jaminan kepada mereka yang berpuasa jika dihadapan Allah mereka akan lebih wangi dari pada misik kasturi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm