KUBU RAYA, Sonora.ID - Sebuah mobil Honda HR - V RS tiba - tiba terbakar mendadak di kawasan Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di Minggu, 17 Maret 2024, pukul 18.30 WIB. Peristiwa itu menyebar cepat informasinya di media sosial.
Kapolres Kubu Raya, Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengkonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Mobil tersebut terbakar di bagian depan, namun berkat reaksi cepat petugas pemadam kebakaran setempat, api berhasil dipadamkan sebelum meluas.
"Diduga terbakarnya Mobil Honda HR-V RS ini karena konsleting dari ruang mesin," terang Ade, Senin, 18 Maret 2024.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya!
Kendaraan tersebut merupakan milik wanita berinisial DI (26), sedang dalam perjalanan dari Jalan Arteri Supadio menuju kota Pontianak ketika tiba-tiba kap depan mobilnya mengeluarkan asap tebal.
Dengan panik, wanita tersebut segera berhenti dan meminta bantuan kepada warga setempat.
Meskipun dibantu oleh pengendara lain dan disemprot dengan Alat Pemadam Kebakaran (APAR), namun api terus membesar.
Mobil berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setempat dalam waktu 20 menit.
Kendaraan tersebut telah dievakuasi ke bengkel, namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada Mobil Honda HR-V RS ini.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materi masih belum dapat dipastikan.
" Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini , hanya kerugian secara materi namun belum dapat diketahui, " lanjutnya.
Baca Juga: 44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan