Jakarta, Sonora.Id - Tahun 2024 merupakan tahun pamungkas dalam pelaksanaan program percepatan penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% yang ditargetkan pemerintah. Untuk mencapai target ini, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya dipacu untuk terus mengoptimalkan program intervensi spesifik dan sensitif, sehingga benar-benar diterima oleh sasaran prioritas.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting mengundang para Menteri dan Kepala Lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat, serta para Kepala Daerah dengan jumlah anak stunting terbanyak, untuk hadir dalam Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri yang digelar di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (19/03/2024).
Lebih jauh Wapres menuturkan bahwa
Penurunan ini masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah. Terhadap capaian tersebut, ia pun meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) agar mengoordinasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya untuk melakukan evaluasi dan analisis lanjutan.
“Segera lakukan evaluasi dan analisis lanjutan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Saya minta hasilnya dilaporkan kepada saya sebagai Ketua Pengarah paling lambat dalam 2 minggu ke depan,” pinta Wapres.
Selanjutnya, ia mengharapkan hasil evaluasi dan analisis yang dilakukan harus menjadi masukan bagi perbaikan program ke depan. Wapres juga meminta perumusan strategi dan program yang harus dipertajam, sehingga dalam waktu yang tersisa dapat mencapai atau mendekati target yang telah ditetapkan.
Kemudian saat menutup rapat, Wapres mengingatkan bahwa target tahun ini akan dapat dicapai apabila semua pihak lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stunting yang menjadi tanggung jawabnya, berinovasi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dalam pelaksanaannya.
“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu 7 bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan masih tinggi,” perintahnya.
Baca Juga: Kepala BKKBN Hasto Wardoyo: Kolaborasi Jadi Strategi Turunkan Stunting di Indonesia
Baca Juga: Uus Kuswanto Berterima Kasih kepada Radio Sonora yang Ikut Andil dalam Penanganan Stunting
Selain itu, Wapres meminta agar seluruh pihak terkait memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan. Ia pun menginstruksikan agar program intervensi khususnya diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.
“Pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk memastikan target tahun 2024 bisa dicapai,” tuturnya.
Lebih jauh, Wapres menekankan bahwa ke depan program percepatan penurunan stunting harus tetap menjadi prioritas pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, meski terjadi pergantian kepemimpinan. Oleh sebab itu, ia memberikan arahan agar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas untuk memastikan pemberantasan stunting tetap menjadi prioritas nasional dalam rancangan RPJMN 2025 – 2029 yang tengah disusun. Selain itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas juga diminta melakukan reviu Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, bersama dengan Kemenko PMK, BKKBN, Kemenkes, Kemendagri, dan K/L lainnya.
“Segera susun usulan prakarsa revisi Perpres 72 Tahun 2021 berdasarkan evaluasi capaian target yang melibatkan para pemangku kepentingan,” pintanya.
Sementara, kepada para Pj. Gubernur yang hadir (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten), Wapres menginstruksikan agar memastikan penurunan stunting di wilayahnya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan menyasar langsung pada kelompok sasaran prioritas, serta melakukan pemantauan secara rutin ke lapangan, untuk memastikan program berjalan dengan baik dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Perpres 72 Tahun 2021.
“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga non pemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” tandasnya.