Penjabat Bupati PPU,
Makmur Marbun mengatakan Untuk mengukur kinerja badan usaha milik desa dalam capaian tujuan yang sudah ditetapkan serta merumuskan strategi perbaikan dan pengembangan yang sesuai maka perlu adanya evaluasi,
Diharapkan nantinya dapat mengidentifikasi area-area mana saja yang perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja badan usaha milik desa.
Makmur Marbun menekankan hasil evaluasi inilah yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pengembangan kedepan, sehingga seluruh Kepala Desa untuk dapat mampu berkreatifitas menciptakan peluang usaha dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mempercepat laju pembangunan desa
sekaligus menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa dalam mengembangkan potensi desa.
Pj.Bupati PPU juga mengingatkan kepada para Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar dapat menjadi fasilitator dan motivator bagi Pemerintah desa, agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan BUMDesa dapat diantisipasi
Demikian pula kepada lembaga-lembaga desa lainnya, diberi bimbingan secara berkala sehingga desa - desa se-Kabupaten PPU dapat menjadi unit pemerintahan terkecil yang mampu menjalankan prinsip - prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance). " ucap nya.