Hal tersebut disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam kegiatan diskusi dengan Fortadik, di Gedung D, Kemendikbudristek Senayan Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.
“Penuntasan kebutuhan guru di sekolah negeri adalah melalui PPPK dan guru tersebut tentunya memiliki sertifikat pendidik dari PPG. Di semua satuan pendidikan sudah tidak boleh lagi merekrut guru yang tidak bersertifikat pendidik," tambahnya.
Nunuk Suryani menambahkan guru PPPK bakal menggantikan guru yang pensiun. Skema ini diharapkan akan membuat keseimbangan antara guru yang pensiun dengan guru yang akan direkrut melalui PPPK.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
"Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," ujar Dirjen Nunuk.
Dirjen Nunuk mengatakan untuk menuntaskan P1 dan guru honorer ini, Kemendikbudristek tidak bisa bekerja sendiri.
"Kalau kami maunya guru honorer dituntaskan semuanya dan diangkat PPPK," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 25 Contoh Motivasi Mengikuti Program Guru Penggerak yang Menarik