Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman. Sumber foto : OJK DIY (
)
Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJKDIY) menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai dengan bulan Desember 2023 dalam kondisi stabil dengan kinerja pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga seiring dengan pertumbuhan perekonomian DIY tahun 2023.
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi DIY tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,07 persen (cumulative to cumulative; ctc), sedikit melambat dibandingkan tahun 2022 yang
tumbuh sebesar 5,15 persen namun lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan
ekonomi Indonesia sebesar 5,05 persen, sehingga DIY menjadi provinsi dengan
pertumbuhan tertinggi di pulau Jawa.
Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi (10,29 persen); diikuti Lapangan Usaha Transportasi (10,27 persen); dan Akomodasi Makan Minum (8,72 persen). Sementara itu, struktur perekonomian DIY didominasi oleh Industri Pengolahan (11,82 persen), Pertanian (10,23 persen), dan Akomodasi dan Makan Minum (10,18 persen).
Kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada bulan Desember 2023
mencapai Rp28,35 triliun atau tumbuh sebesar 7,58 persen (yoy) dengan market share mencapai 48,00 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan, mengalami
penurunan dari bulan sebelumnya (48,10 persen), namun telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30 persen pada tahun 2024.
Rasio NPL kredit/pembiayaan UMKM mengalami perbaikan kualitas dari 5,76 persen (November 2023) menjadi 5,15 persen (Desember 2023).
Di sisi lain, kredit/pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada triwulan IV tahun 2023
terus mencatatkan tren penurunan menjadi Rp3,73 triliun (triwulan III 2023: Rp4,59
triliun) atau mengalami penurunan baki debet sebesar 18,80 persen dibandingkan
dengan triwulan III 2023.
Kredit/pembiayaan perbankan terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi sebanyak
19.468 rekening, di mana baki debet sebesar Rp2,04 triliun atau 86,19 persen
merupakan debitur UMKM.
Kinerja perusahaan pembiayaan pada bulan Desember 2023 mengalami pertumbuhan
yang positif. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada bulan
Desember 2023 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya secara yoy
yang tumbuh sebesar 13,92 persen.
Mayoritas pembiayaan yang disalurkan ke pembiayaan multi guna mencapai 70,88 persen.
Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami perbaikan kualitas dari 1,88 persen pada bulan November 2023 menjadi 1,76 persen pada bulan Desember 2023.
Transaksi pasar modal pada bulan Desember 2023 mencatatkan perkembangan jumlah SID Saham sebesar 106.985 (tumbuh sebesar 18,27 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 214.224 (tumbuh sebesar 13,54 persen yoy) serta SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 17.075 (tumbuh sebesar 20,31 persen yoy).
Sejak Januari hingga Desember 2023, OJK DIY telah menerima 352 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK, sebanyak 263 merupakan pengaduan sektor perbankan, 76 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya maupun Non LJK.
Selanjutnya, dari Januari hingga Desember 2023, terdapat 1.287 pengaduan konsumen
secara walk in yang terdiri dari 376 pengaduan sektor perbankan, 467 merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending), 6 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya
merupakan pengaduan lainnya.
Adapun dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 239 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Selain itu, dari Januari hingga Desember 2023, OJK DIY telah melayani permintaan
informasi debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 5.372
permintaan yang terdiri dari 5.347 permintaan debitur perorangan dan 25 permintaan debitur badan usaha.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis
berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku
Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya.
Adapun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk sampai dengan 31 Desember 2023 sebanyak 515 TPAKD di 34 provinsi dan 477 kabupaten/kota (93,58 persen dari kabupaten/kota di Indonesia).
OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi
program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program Laku Pandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
Hingga triwulan 3 tahun 2023, terdapat 755.822 rekening tabungan pelajar dan
tabungan anak lainnya dalam rangka program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Selain itu, dari Januari s.d. Desember 2023, program Kredit/Pembiayaan Melawan
Rentenir (K/PMR) telah berhasil disalurkan kepada 2.776 debitur dengan nominal
Rp36,7 miliar.
Sepanjang 2023, OJK DIY telah melaksanakan 108 kegiatan edukasi keuangan baik yang dilakukan secara offline maupun online dengan total peserta sebanyak 10.943 peserta yang tersebar di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.
Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital
yang menginformasikan konten edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 586 konten dengan jumlah followers sebanyak 6.185 followers posisi Desember 2023.
OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) serta media sosial.