Sonora.ID - Berikut ini niat zakat fitrah lengkap, mulai dari untuk diri sendiri hingga keluarga yang meliputi istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan bahkan satu keluarga sekaligus.
Salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim adalah membayar zakat fitrah saat bulan Ramadhan.
Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Digital, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi ketika membayar zakat fitrah, yakni berniat dan memberikan zakat kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat (mustahiq).
Baca Juga: 4 Hadist Tentang Nuzulul Qur'an, Malam yang Lebih Baik dari 1000 Bulan
Adapun kedelapan golongan mustahiq tersebut yakni fakir, miskin, budak, orang yang terlilit utang, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan tapi kehabisan bekal), dan juga amil zakat.
Hal tersebut dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
Langsung saja, simak niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan untuk satu keluarga.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”