Sragen, Sonora.ID - Warga RT 6B Dukuh Jati, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen menolak proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di tengah-tengah permukiman warga, lantaran khawatir akan membahayakan keselamatan warga di kampung mereka.
Bagas, salah satu warga di Desa Pilang, mengungkapkan bahwa selain dibangun di tengah pemukiman, warga juga merasa cemas bahwa keberadaan tower BTS ini akan memengaruhi kesehatan mereka.
"Kalau yang terdekat (lokasi pembangunan tower) takut juga (berdampak ke kesehatan), kalau efek detailnya saya juga kurang paham, yang tidak setuju ada 30 KK," ucapnya.
Baca Juga: Perajin Bersorak, Pesanan Kaligrafi Tembaga Tumang Boyolali Meningkat
Awalnya, penolakan tersebut terjadi karena warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan pembangunan tower BTS. Saat itu warga sudah sempat diajak untuk melakukan musyawarah mengenai pembangunan tower. Meskipun demikian, dalam hasil pertemuan awal masih terdapat warga yang menolak.
Selanjutnya, warga dijanjikan akan diadakan pertemuan kedua. Namun, sebelum pertemuan kedua terlaksana, pembangunan tower BTS tersebut sudah dimulai oleh pihak yang bersangkutan. Dengan demikian, pembangunan tower tersebut dilakukan tanpa memperoleh persetujuan dari warga.
"Dibangunnya sudah seminggu ini, rapat yang pertama kami diundang, lalu tempatnya beda lagi, kami yang terdekat malah tidak diundang lagi, tahu-tahu sudah ada pembangunan," terangnya.
Kemudian, puluhan warga Desa Pilang melakukan aksi protes di Kantor Balai Desa Pilang pada Senin (25/3/2024) pagi sekitar pukul 10.00.
Terlihat puluhan warga yang melakukan aksi protes tersebut membawa sejumlah poster yang berisikan “Kami tidak butuh tower,” “Stop pembangunan tower”, “ora butuh duit butuhe kesehatan, kesehatan itu penting,” dan “Bupati cabut IMB tower di desa kami.”
Baca Juga: Sepak Bola Api, Permainan Ekstrim Santri Ponpes Al Huda Boyolali