Jakarta, Sonora.Id – Seluruh hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah 100% melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 pada bulan Januari 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dr. Dahlan, S.H., M.H., pada tanggal 26 Maret 2024 dalam kegiatan audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Palmerah di kantornya, Jalan S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat.
Dahlan juga mengajak seluruh warga dan masyarakat Kota Jakarta Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024 dan melakukan pemadanan NIK. Bulan Januari 2024, KPP Pratama Jakarta Palmerah telah memberikan layanan asistensi pengisian SPT Tahunan dan permohonan EFIN kepada para hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dahlan mengungkapkan, “Semoga kedepannya kerjasama dan koordinasi dengan KPP Pratama Jakarta Palmerah dapat semakin lebih baik”. Pengadilan Negeri Jakarta Barat dapat menjadi contoh bagi instansi lain karena pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023 telah mencapai 100%.
Hakim dan ASN di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang wajib melaporkan SPT Tahunan berjumlah 105 orang. Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah Budi Susanto memberikan apresiasinya kepada atas kepatuhan pelaksanaan kewajiban pelaporan dari setiap pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023 merupakan kewajiban bagi orang pribadi yang memiliki NPWP dan wajib dilaporkan sebelum berakhirnya batas waktu” ungkap Budi.
Sehubungan dengan kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah, “Kami siap untuk membantu pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar ke depannya dilakukan lebih baik lagi” ungkap Budi.
Jumlah pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Palmerah sampai dengan bulan Maret 2024 sebanyak 26.353 SPT. Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan baik SPT Tahunan Badan atau SPT Tahunan Orang pribadi KPP Pratama Jakarta Palmerah sampai dengan 27 Maret 2024 telah mencapai 64,25%. Untuk penerimaan pajak KPP Pratama Jakarta Palmerah pada tahun 2023 menjadi peringkat pertama di wilayah Kota Jakarta Barat yaitu 106,81% dari target penerimaan dengan penerimaan neto sebesar 1,942 triliun rupiah.
Sedangkan penerimaan tahun berjalan sampai dengan 27 Maret 2024, KPP Pratama Jakarta Palmerah telah menghimpun penerimaan negara dengan neto sebesar 418,9 miliar rupiah. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan terus menjalin kerja sama dan saling membantu dalam pelayanan dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga memberikan dukungan kepada KPP Pratama Jakarta Palmerah untuk mendapatkan predikat Zona Integritas - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) berupa video public campaign ZI WBBM dan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK.