Solo, Sonora.ID - Salah satu kebiasaan sebelum Lebaran adalah melakukan perjalanan mudik atau kembali ke kampung halaman.
Salah satu rute yang sering ditempuh adalah perjalanan dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah.
Bagi yang berencana pulang kampung dengan menggunakan kendaraan pribadi, dapat memilih untuk menggunakan Tol Trans-Jawa sebagai alternatif agar bisa sampai lebih cepat dan berkumpul dengan keluarga.
Perlu diketahui, tarif Tol Trans-Jawa dari Jakarta ke Solo telah mengalami penyesuaian sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.
Penyesuaian tarif tol telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Supra di Karanganyar, 1 Korban Tewas
Tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk menjamin suasana investasi yang kondusif di sektor jalan tol, mempertahankan kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap potensi industri jalan tol, serta memastikan bahwa Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol terus terjaga sesuai dengan level yang diharapkan.
Berdasarkan postingan Instagram Jasa Marga, @official.jasamarga, pada Sabtu (23/3/2024), biaya total tol dari Jakarta ke Solo melalui Gerbang Tol Colomadu untuk kendaraan golongan I adalah sebesar Rp 537.000.
Golongan I merupakan kendaraan pribadi dan bus kecil yang meliputi mobil, sedan, bus, pikap, jip, dan truk kecil.