Karanganyar Gelar Rakor Lintas Sektoral Demi Keamanan Lebaran 2024

2 April 2024 14:40 WIB
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445, Senin (1/4/2024).
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445, Senin (1/4/2024). ( Polres Karanganyar)

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP akan melaksanakan patroli cipta kondisi secara sinergis dengan Polri untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa badan jalan tidak boleh digunakan untuk kegiatan jual beli, terutama di tempat-tempat wisata.

"UMKM di Alun-alun Karanganyar dan Taman Pancasila diatur sehingga dapat berjalan dengan baik, Car free Day juga diatur agar semuanya baik-baik saja," ucapnya.

Semantara itu, Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, menjelaskan bahwa Operasi Ketupat Candi merupakan kegiatan yang diadakan secara rutin setiap tahun. Ia berharap, meskipun operasi ini berlangsung, tidak menurunkan kewaspadaan kita yang dinamika maupun cara-cara bertindak setiap tahun berbeda mengikuti dinamika. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini terdapat peningkatan jumlah pemudik sebesar 56 persen atau sekitar 193,6 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Puncak mudik diperkirakan tanggal 8 April 2024 dimulainya cuti bersama dan puncak balik H+3," katanya.

Pada saat yang sama, kejadian di wilayah Jawa Tengah yang mengakibatkan cedera dan bahkan kematian akibat penggunaan petasan atau mercon menunjukkan betapa berbahayanya benda-benda tersebut. Perizinan dan penggunaan petasan telah diatur dalam undang-undang darurat Republik Peraturan Kapolri nomor 17 tahun 2017.

"Operasi Ketupat Candi dilaksanakan dari tanggal 4 April sampai dengan 16 april 2024 dengan mendirikan berapa 4 Pos pam dan 1 pos sinergitas yang berlokasi di alun-alun Kabupaten Karanganyar," tuturnya.

Penulis : Kharissa Herawati

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm