Minut, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara(Minut) terhitung tanggal 1 April 2024 mulai merealisasikan pembayaran dana Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya (TPP THR) sebanyak 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla A Sigarlaki, Selasa(2/4/2024).
Carla Sigarlaki menjelaskan, selain THR TPP para ASN sejak pekan lalu hingga 1 April 2024 telah menerima THR yang secara keseluruhan berjumlah Rp25.195.006.503 dan untuk pembayaran Gaji 13 sebesar Rp25.295.006.503.
"Untuk THR telah dibayarkan sejak tanggal 25 Maret dan telah tuntas, sementara untuk THR TTP mulai hari ini telah mulai dibayarkan." Kata Carla.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa persoalan pembayaran THR bagi pegawai merupakan salah satu perintah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan secara cepat, tepat waktu dan transparan.
Bupati JG sapaan akrabnya menambahkan, pemberian THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang besar dan mendasar khususnya bagi Pegawai yang beragama muslim menjelang hari raya dan serta dimaksudkan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.
Baca Juga: Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas di Kendari untuk Belajar Wirausaha
“Kami berharap percepatan realisasi pembayaran THR ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,”ujar Bupati Joune Ganda.
Bupati JG menambahkan, Pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN. Serta untuk memberikan penghargaan bagi ASN atas pengabdiannya,” kata Bupati.
Selain itu katanya, pemberian THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang besar menjelang hari raya dan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.