Makassar, Sonora.ID - Anggota Komisi V DPR I, Hamkah B Kady meminta Pemprov Sulsel maupun pihak terkait agar menyiapkan seluruh dokumen serta prosedur yang menjadi dasar sebelum pembangunan Stadion Sudiang dimulai tahun ini.
Itu demi mencegah pembangunan tidak mangkrak seperti yang dialami Stadion Barombong maupun Mattoanging.
Diketahui dua stadion tersebut hingga kini gagal dilanjutkan pembangunannya lantaran tersandung persoalan lahan.
"Jangan kita terantuk pada batu yang sama membangun Stadion Barombong, sampai sekarang tidak ada manfaatnya. Harus kita hati-hati, karena membangun stadion bertaraf international itu anggarannya bukan ratusan miliar tapi itu triliunan rupiah," ujar Hamkah kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulsel, belum lama ini.
Kendati demikian, pihaknya di Komisi V mendukung hadirnya stadion Sulawesi Selatan. Ini mengingat Sulsel satu-satunya Provinsi yang sampai sekarang tidak memiliki stadion representatif bertaraf internasional.
Ia menyebut, anggaran stadion nantinya bersumber dari dana cadangan bendahara umum negara.
Sebab APBN telah diputuskan tahun lalu mengenai seluruh anggaran yang akan digelontorkan untuk 2024.
Namun, dirinya belum mengetahui berapa nominal anggaran yang tersedia.
Baca Juga: Menpora Usul Sudiang Stadium Berkapasitas 30 Ribu Penonton, Contoh Stadion Manahan Solo
"Karena memang awalnya belum ada anggaran untuk stadion dan itu sudah perintah langsung Presiden, maka akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang tersedia. Ada dana cadangan untuk itu di Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, jika tidak ada halangan, ia optimistis pembangunan sudah bisa dimulai tahun ini.
Apalagi dana APBN telah disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan, dan saat ini sedang dilakukan revisi anggaran.
Iwan menyebut, pembangunan stadion akan dilakukan secara bertahap atau multi years.
Politisi Gerindra itu pun mengapresiasi kolaborasi antara Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemda Maros dalam hal penyiapan lahan.