Dinkes Kukar Sediakan Layanan Kesehatan 24 Jam Selama Libur Idulfitri

14 April 2024 21:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( )

TENGGARONG, Sonora.id - Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) memastikan bahwa layanan kesehatan akan tetap beroperasi selama libur Idulfitri 1445 Hijriah. Sistem shift kerja akan diterapkan dari tanggal 8 hingga 15 April 2024 untuk menjamin ketersediaan layanan.

dr W Nuraida, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, menyampaikan bahwa puskesmas di setiap kecamatan akan menjalankan sistem shift, termasuk puskesmas rawat inap yang akan buka 24 jam tanpa henti.

Di Tenggarong, tenaga medis akan siaga di posko-posko kesehatan yang telah ditentukan. “Puskesmas rawat inap akan tetap buka 24 jam. Di Tenggarong, kami telah menyiapkan posko-posko kesehatan,” ujar dr Nuraida.

RSUD AM Parikesit

Public Safety Center (PSC) 119 telah diaktifkan oleh Dinkes Kukar sebagai jalur komunikasi untuk kebutuhan medis mendesak, dengan kerjasama dari PMI Kukar dan organisasi terkait. Masyarakat diimbau untuk menggunakan video call saat menghubungi PSC 119 untuk memudahkan penilaian kondisi.

Semua RSUD di Kukar memastikan bahwa layanan IGD akan tetap buka 24 jam. RSUD AM Parikesit Kukar akan membuka beberapa poliklinik pada tanggal 8 dan 15 April 2024.

Pada tanggal 8 April, poliklinik yang tersedia meliputi Klinik Anak, Obsgin, Bedah Plastik, Bedah Anak, Jantung, Saraf, Penyakit Dalam, Hemato-Onkologi, dan Paru. Pada tanggal 15 April, layanan akan tersedia untuk Klinik Anak, Bedah Umum, Bedah Anak, Jiwa, Kulit dan Kelamin, Jantung, Saraf, Penyakit Dalam, dan Urologi.

“Poliklinik akan beroperasi dari jam 08.00 hingga 12.00 siang,” tambah dr Nuraida. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm