Sonora.ID - Hari Minggu tanggal 21 April 2024 nanti masyarakat Indonesia akan memperingati salah satu peringatan nasional, yakni Hari Kartini.
Tanggal 21 April dipilih berdasarkan hari lahir Raden Ajeng (RA) Kartini yang lahir pada 21 April 1879.
Peringatan Hari Kartini berawal dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) No 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Selain itu, melalui Keppres tersebut pula, Presiden Soekarno menetapkan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahunnya.
Kartini sendiri merupakan putri tertua dari Bupati Jepara Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan MA Ngasirah.
Sebagai anak bangsawan, Kartini mendapat keistimewaan untuk mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) atau setara dengan Sekolah Dasar (SD).
Namun, Kartini tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ayahnya memaksa dia untuk menjadi putri bangsawan dengan mengikuti adat istiadat yang berlaku.
Ia meninggalkan sekolah karena segera akan dipingit dan menunggu suaminya melamar. Kartini menikah dengan Raden Adipati Joyodiningrat, seorang Bupati Rembang.
Suaminya mendukung penuh keinginan Kartini mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.