Makmur Marbun Mendengarkan Keluhan Warganya Pihak PT. Pertamina Patra Niaga Kembali Menyalurkan Solar Bersubsidi
16 April 2024 16:50 WIB
(Pj) Bupati PPU Makmur Marbun kepada masyarakat baik itu dari komunitas sopir truk dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU didepan kantor Bupati, Senin (15/05/2024). (
)
Penajam, Sonora.ID – Setelah memberikan sanksi skorsing penyaluran pihak PT Pertamina Patra Niaga Kembali menyalurkan solar bersubsidi ke stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Nipah-nipah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Pemberitahuan ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun kepada masyarakat baik itu dari komunitas sopir truk dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU didepan kantor Bupati, Senin (15/05/2024).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa sanksi yang di berikan ke SPBU itu harusnya berjalan 30 hari. Akan tetapi sebagai kepala daerah punya diskresi untuk menyampaikan keluhan masyarakat, karena pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek yang lainnya.
“Saya minta memang kepada GM Pertamina sampai ke pusat bahwa situasi yang ada disini sangat berbeda. Dan saya tahu standar operasional prosedur (SOP) itu ada, tapi bisa saja hal itu di diskusikan kembali, demi menggerakan perekonomian masyarakat, dan menjaga kondusivitas masyarakat PPU,”kata Makmur Marbun.
Makmur Marbun juga menerangkan bahwa pihak Pertamina bisa mengabulkan dengan catatan, kita harus bersama-sama bekerja sama dan mengambil pembelajaran terkait semua itu.
Sebagai peringatan terakhir untuk SPBU untuk tidak mengulang kembali kejadian yang lama melayani pengisian pengetap, jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan di cabut, dan SPBU ditutup,”tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ferry F mewakili PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, untuk menghindari penyelewengan dan mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian solar subsidi pihak Pertamina akan melakukan pendataan ulang,
Dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR tupel check dan STNK asli.
Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,“Pungkasnya. ( Adv / Diskominfo PPU)