Penajam, Sonora.ID - Pemerintah kabupaten penajam paser utara (
PPU) gelar rembuk
stunting dan lakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 - 2024
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Rabu (17/04/2024) dihadiri para pejabat dilingkup
pemkab PPU serta Kepala desa dan lurah se kabupaten PPU
Sekertaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mewakili Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan perlu pemahaman bersama dalam rembuk stunting tingkat kabupaten penajam paser utara
Prinsip dasar Rembuk stunting memindahkan kata seputar hal yang menjadi topik yang penyelesaiannya bersifat integratif kaboratif maka untuk menuju itu fungsi koordinatif harus dikedepankan.
Tohor menekankan berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh,
Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, mencegah pernikahan dibawah umur, pemberian asi pada anak minimal sampai usia dua tahun.
Harapannya dalam rembuk stunting ini agar dapat memahamkan tugas fungsi pokok kita baik dari unsur pemerintah maupun stakeholder diluar pemerintah termasuk masyarakat didalamnya
Sehingga persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama dengan harapan generasi kemiskinan menjadi generasi yang berkualitas. "Pungkasnya ( Adv / Diskominfo PPU)