Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Gegara AS, Begini Reaksi Kemlu Republik Indonesia

19 April 2024 16:31 WIB
Ilustrasi tujuan PBB
Ilustrasi tujuan PBB ( )

Jakarta,Sonora.Id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri merilis pernyataan resmi merespons kegagalan Palestina menjadi anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB," tulis Kemlu RI seperti dikutip dari akun media sosial X, Jumat (19/4/2024).

"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah."

Menurut Kemlu, Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB. Sebab, hal itu akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.

Palestina gagal menjadi anggota penuh di PBB setelah Amerika Serikat memveto upaya DK untuk mengadopsi resolusi tersebut pada Kamis (18/4/2024) malam waktu setempat. Rancangan resolusi yang diperkenalkan oleh Aljazair dan "rekomendasi kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB", mendapat 12 suara mendukung, dua abstain (Inggris dan Swiss), dan satu menentang.

Dengan demikian, tidak ada pemungutan suara dengan keanggotaan PBB yang lebih luas untuk mengizinkan Palestina bergabung sebagai negara anggota penuh PBB. Otoritas Palestina mengecam keras AS dan menyebutnya sebagai "agresi" yang mendorong Timur Tengah menuju "jurang yang dalam."

Kebijakan AS "mewakili agresi terang-terangan terhadap hukum internasional dan dorongan untuk melakukan perang genosida terhadap rakyat kami... yang mendorong kawasan ini semakin jauh ke tepi jurang," kata kantor pemimpin Palestina Mahmoud Abbas dalam sebuah pernyataan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm