Sukoharjo, Sonora.ID – Seorang pria dengan inisial RMS alias R warga Polokarto, Sukoharjo berhasil diamankan oleh kepolisian setempat.
Dia kini telah berhasil diamankan oleh anggota Polres Sukoharjo.
RMS ditangkap setelah diketahui telah membantu D, pelaku lain dibalik pembunuhan Serlina untuk kabur.
Pria tersebut mengaku diiming-imingi uang Rp 2 juta oleh pelaku lain, alias D yang masih menjadi buron, untuk membantu melancarkan aksinya dalam perampokan dan pembunuhan tersebut.
Dia juga ikut serta dalam merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan menjual hp korban, namun dia mengaku tidak mengenali korban.
Seperti yang telah diketahui, jasad Serlina, perempuan 22 tahun asal Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang tidak wajar di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada hari Minggu (14/4/2024) lalu.
Baca Juga: Pasar Kartasura Secara Resmi Kembali Menjadi Aset Milik Pemkab Sukoharjo
Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam yang melibatkan 17 saksi dan hasil dari pemeriksaan yang digelar oleh pihak kepolisian.
Pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang yakni D dan RMS alias R.
Saat itu baru pelaku R yang tertangkap, sementara D masih buron.