Jakarta,Sonora.Id - Solidaritas Anak Muda Untuk Keberagaman dan Toleransi (SAKTI) mengapresiasi kerja keras MK dalam memeriksa dan memutus Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Sebagaimana terpantau dalam sidang pembacaan putusan hari ini, MK telah memutus "Menolak Permohonan Paslon 1 dan 3". Dengan kata lain, putusan itu sekaligus mengesahkan kemenangan Paslon Nomor 2 Prabowo - Gibran sebagai presiden terpilih Pilpres 2024.
Koordinator SAKTI Parlindungan Simarmata mengatakan putusan MK tersebut juga mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran.
"Putusan itu pada akhirnya adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia karena Pak Prabowo dan Mas Gibran adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia dan akan bekerja untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali," kata Koordinator SAKTI Parlindungan Simarmata, Senin (22/4/24).
Terkait kemenangan itu, SAKTI sebagai bagian dari relawan pemenangan Prabowo - Gibran tentu merasa bangga karena kerja-kerja kami pada akhirnya berhasil dengan baik. Yang pasti kesuksesan itu adalah hasil kerja keras segenap stakeholder. Dalam prosesnya, kami dari SAKTI telah bergerak secara masif dan konsisten dengan pola gerakan door to door di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jakarta, Sumatera, NTT, Papua, dll, untuk memenangkan Prabowo Gibran.
"Jadi, selamat dan profisiat kepada Bapak Probowo dan Mas Gibran yang telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029," tegasnya
Atas kemenangan ini, saat ini, SAKTI sendiri tetap berkomunikasi dengan pelbagai pihak agar membangun komitmen bersama menjaga suasana kondusif dan stabil sampai pelantikan nanti.
"Untuk ke depannya, kami berharap kolaborasi dan sinergitas tetap terjaga antara relawan SAKTI dgn Pemerintahan Prabowo - Gibran. Kami juga siap mengawal program - program pemerintah ke depan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan maju. Salam Perjuangan," ujarnya.