Sukoharjo, Sonora.ID - Pelaku utama dalam kasus pembunuhan Serlina, seorang perempuan yang tewas di Polokarto Sukoharjo, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku utama dari kejahatan tersebut berinisial D. Dia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (22/4/2024) malam.
Berita tersebut telah terdengar oleh anggota keluarga korban. Sarno, ayah dari korban, menyatakan bahwa dia telah menerima informasi bahwa tersangka telah ditangkap oleh polisi.
"Kami sudah mendapatkan kabar itu (tersangka pembunuhan Serlina ditangkap polisi)," ucap Sarno pada Selasa (23/4/2024).
Kabar ini kemudian dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit. Sebelumnya, foto dari pelaku pembunuhan ini telah tersebar di media sosial.
Baca Juga: Bantu Pelaku Pembunuhan Kabur, Pria Asal Sukoharjo Berhasil Ditangkap
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, juga telah mengonfirmasi kebenaran viralnya foto tersangka tersebut.
"Benar, foto yang beredar di media sosial kemarin betul terduga pelaku berinisial D," jelas Sigit pada Senin (22/4/2024).
Seorang pria dengan inisial RMS alias R yang warga Polokarto, Sukoharjo, telah ditangkap oleh Kepolisian Sukoharjo.
Saat ini, ia telah diamankan oleh petugas Polres Sukoharjo. RMS diduga telah membantu D, pelaku utama pembunuhan Serlina, dalam melarikan diri.
Selain itu, R juga ikut serta dalam merencanakan pembunuhan tersebut dan menjual handphone milik korban.
Seperti yang diketahui, jenazah Serlina ditemukan meninggal dengan keadaan yang tidak wajar di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024) yang lalu.
Informasi ini didapatkan setelah adanya pemeriksaan terhadap 17 saksi dan hasil dari gelar perkara kepolisian.
Baca Juga: Pasar Kartasura Secara Resmi Kembali Menjadi Aset Milik Pemkab Sukoharjo
Ada lebih dari satu pelaku yang terlibat, yaitu D dan RMS alias R. Saat ini, hanya pelaku R yang telah ditangkap, sementara D masih dalam pencarian.
"Alhamdulillah, atas doa dari rekan-rekan semua pelaku mengarah ke D dan RMS alias R," ucap Sigit, Senin (22/4/2024).
"Kita tangkap pada minggu 21 April 2024, sekira pukul 03.00 WIB," lanjutnya.
Sigit juga menambahkan bahwa dalam perkembangan kasus pembunuhan Serlina saat ini, kepolisian telah mengamankan sepeda motor yang dimiliki oleh pelaku.
"Sepeda motor, satu potong hoodie warna merah hitam merk pull and bear, kemudian ada uang seratus seribu hasil dari tindak pidana yang diterima oleh R dari D," paparnya.
Penulis : Zulfa Abdat