Solo, Sonora.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertekad untuk meningkatkan upaya pemberantas judi online, khususnya di kalangan pelajar. Ia juga meminta siapa pun yang mengetahui adanya kegiatan judi online untuk segera melaporkannya.
“Ya makanya itu kemarin atensi khusus pemberantasan judi online bisa dilontarkan. Semoga bisa berjalan dengan baik. Nanti kalau ada laporan seperti itu bilang ke saya,” ujarnya saat ditemui di Loji Gandrung, Senin (22/4/2024).
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online. Langkah ini dilakukan menyusul pembentukan satuan tugas yang akan diinisiasi oleh pemerintah pusat.
“Judi online ini memang sudah sangat meresahkan. Korbannya banyak. Makanya pemerintah, termasuk juga Pemerintah Kota Solo ini komitmen untuk pemberantasan itu,” tuturnya.
Baca Juga: Tahun Terakhir Menjabat di Solo, Gibran Gelar Open House Saat Lebaran
Harapan Gibran terkait kasus judi game online yang melibatkan anak-anak sekolah, dapat dihindari di Kota Solo. Ia menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan seluruh anggota masyarakat dalam mengawasi dan memonitor anak-anak agar dapat mencegah kecanduan judi game online di kalangan mereka.
"Kita beri atensi khusus untuk permasalahan ini. Untuk pencegahan tentu perlu monitoring dari orang tua, guru, dan kita semua dan saya berharap jika ada kasus atau apa-apa terkait masalah itu yang meresahkan, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Gibran.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memimpin rapat terbatas yang membahas terkait upaya pemberantasan judi online, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (18/04/2024).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pemerintah berencana mendirikan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi masalah judi online.
Dalam waktu satu minggu ke depan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk menangani masalah judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien. Fokus utama pihaknya akan terarah pada penanganan konten dan situs judi online, sementara penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Wewenang kami cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” kata Budi.
Menurut Budi, Presiden Jokowi telah menunjuk Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas pemberantasan judi online tersebut.
Penulis : Kharissa Herawati