Golkar Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah Selama 3 Hari

24 April 2024 12:30 WIB
Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala Daerah, DPD Partai Golkar, Heri Mustamin.
Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala Daerah, DPD Partai Golkar, Heri Mustamin. ( IST)

Pontianak, Sonora.ID - Partai Golkar membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah, Senin, 22 April 2024.

Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala Daerah, DPD Partai Golkar, Heri Mustamin mengatakan Golkar akan membuka pendaftaran walau waktunya singkat hanya tiga hari hingga 24 April 2024.

"Mengapa kita akhirnya membuka pendaftaran dengan segala macam pertimbangan, Gkar kan partai terbuka, jadi partai yang bisa diikuti semua kader internal maupun eksternal, kita sama-sama paham Golkar punya 6 kursi maka dari itu butuh kerjasama dengan partai lain, " ungkapnya.

Heri Mustamin menjelaskan bahwa pendaftaran, untuk mengambil dan mengembalikan formulir tidak dipungut biaya sama sekali. Namun terkait survey, karena Golkar punya dasar yang kuat untuk menang dan tidak hanya meraba-raba maka diperlukanlah survey.

Baca Juga: PBVC Pontianak Beri Bukti Lahirkan Pebasket Profesional

"Survey akan kita bebankam, kan keliatan kalau orang serius kan pasti mau disurvey, katakanlah dia mau disurvey tahu konsekuensinya. Resikonya kan ada biaya survey," ujar Heri.

Menurutnya survey ini yang menjadi tolak ukur Golkar untuk mengambil keputusan siapa yang berhak maju. Terkait survey Partai Golkar menggunakan lembaga survey LSI.

"Sebenarnya kalau Golkar banyak lembaga survey yg dipakai, tapi kalimantan Barat untuk survey pertama kita kebagian LSI," imbuhnya.

Sementara itu, untuk pengembalian berkas Bakal Calon Kepala Daerah di DPD Golkar akan diadakan pada tanggal 26-27 April 2024.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm