Setelah pelaku disiram air panas oleh korban, pelaku tidak terima dan kemudian membekap korban menggunakan sebuah handuk.
"Korban dibekap dengan handuk selama 8 menit, sampai akhirnya korban seperti orang kejang-kejang," lanjut Anom.
Saat korban sudah tewas, pelaku kemudian membakar tubuh korban dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Pemudik Diimbau Agar Waspada! Ini Titik Rawan Kecelakaan di Wonogiri
"Setelah mati dibakar untuk menghilangkan barang bukti tujuannya itu, tapi kenyataannya di dalam satu karung masih ada bensin," jelasnya.
Setelah polisi menemukan kerangka tubuh KM di halaman rumah. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Mapolres Wonogiri.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Wonogiri. Dia diamankan lantaran orang yang diduga sebagai pelaku (kasus pembunuhan KM). Tetapi, belum kami tahan karena statusnya belum tersangka,” kata Anom.
Anom menyebutkan bahwa pria itu sudah dua kali dipenjara. Pertama karena kasus pembunuhan terhadap seorang warga di Donoloyo, dan yang kedua karena kasus KDRT terhadap mantan istrinya.
"Saat itu, ada orang pacaran kemudian Supriyanto minta uang, tetapi tidak dikasih kemudian dibunuh. Kedua, kasus KDRT sama istrinya hingga masuk penjara" kata Anom.
Penulis : Zulfa Abdat