Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel secara bertahap mengembalikan para pejabat yang sebelumnya terkena sanksi non job.
Beberapa dari mereka bahkan mendapat promosi jabatan. Seperti terlihat pada acara pelantikan pejabat admistrator dan pengawas lingkup Pemprov Sulsel, Rabu (24/4/2024) di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Sebanyak 166 pejabat setingkat eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada acara tersebut. Termasuk pejabat yang sebelumnya non job.
"Ada beberapa yang non job kemarin dikembalikan. Boleh dibilang promosi karena setelah kembali jabatannya naik," ujar Kepala Badan Kepegawaian Sulsel (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, ditemui wartawan usai acara pelantikan.
Sukarniaty mengatakan, para pejabat yang dikembalikan atau mendapat promosi jabatan, telah melalui sejumlah evaluasi. Menurutnya, evaluasi terus akan dilakukan sebelum akhirnya diputuskan pejabat yang bersangkutan layak dikembalikan. Tapi bukan lagi pada jabatan lama, karena sudah terisi.
"Bukan berarti harus kembali ke OPD sebelumnya, tapi akan dicarikan jabatan kosong yang sama atau setara," ucapnya. Adapun pelantikan ini, kata dia, merupakan upaya penyegaran organisasi. Itu dilakukan sesuai Pertek yang dikeluarkan BKN.
Baca Juga: Tanam Pohon Serentak Meriahkan Puncak Peringatan Hari Bumi di Sulsel
Sementara, Pj Gubernur Sulsel,Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, kepercayaan ini bukan semata-mata sebuah tanggungjawab, tetapi juga kehormatan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan di OPD masing-masing.
"Sekali lagi ini organisasi pemerintahan. Kita perbaiki pemerintahan sebagai program pemerintah pusat. Ini adalah penyegaran di organisasi, ini biasa saja," tuturnya.
Menurut Bahtiar, dari seluruh daerah di Indonesia, hanya Sulsel yang baru melakukan penyegaran. Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik segera menunjukkan kinerjanya berdasarkan undang-undang.
"Saya tetap pantau kinerja kawan-kawan dan kalau ada yang kurang baik, maka bisa saja besok atau lusa kita minta izin lagi untuk melakukan penyegaran,"tegas Bahtiar.