Lorong Wisata, Sekolah Hingga Swalayan di Makassar Akan Jadi Kawasan Tanpa Rokok

25 April 2024 16:35 WIB
Pj Sekda Makassar, Firman Pagarra memaparkan inovasi Pemkot Makassar terkait penerapan KTR
Pj Sekda Makassar, Firman Pagarra memaparkan inovasi Pemkot Makassar terkait penerapan KTR ( Dok Pemkot Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar meluncurkan sejumlah inovasi dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi tersebut pada forum The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia, yang dihadiri kepala daerah Kabupaten/Kota se Indonesia Timur, di Hotel Aston, Rabu (24/04/2024).

Inovasi tersebut menunjukkan komitmen penuh Pemkot Makassar untuk terus mengedukasi warganya agar sadar atas kehadiran KTR.

“Jadi Makassar adalah salah satu kota terbesar di Indonesia timur, merupakan kota yang dipilih untuk menjalankan program penegakan Kawasan Tanpa Rokok yang disponsori oleh the Vital Strategies. Komitmen Pemerintah Makassar salah satu kunci mensukseskan pencapaian RPJMN 2024, yaitu pelaksanaan KTR dan pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok di area terlarang,” ucap Firman.

Baca Juga: Kejar PAD Rp2 Triliun, Bapenda Makassar Bakal Punya Tugas Baru

Adapun langkah-langkah yang ditempuh, antara lain mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di ruang lingkup OPD masing- masing.

Selanjutnya, pelaksanaan inspeksi mendadak secara berkala oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok. Melakukan pengukuran efektivitas program penegakan KTR. Membentuk sistem surveilans terpadu dan penguatan laporan Masyarakat.

Tak lupa membentuk Kerjasama dengan media dan dukungan Masyarakat. Rutin melalukan monitoring dan evaluasi KTR untuk meningkatkan kepatuhan di tiap tatanan. Tak hanya itu, Firman juga menjelaskan pemberlakuan KTR ini akan diterapkan mulai dari Lorong Wisata sebagai salah satu ikon Kota Makassar.

“Lorong itu selnya Kota Makassar kita mulai kebaikan dari dalam lorong. 2.069 Lorong ini akan diterapkan KTR. Agar masyarakat di dalam lorong dapat menghirup udara yang sehat. Kita juga sudah melakukan kegiatan konseling terhadap bahaya merokok pada warga lorong. Di area swalayan juga begitu nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bikin Pawai Obor untuk Meriahkan Malam Takbiran

Selain di Lorong Wisata, Ia juga mengatakan saat ini pihaknya melalui Dinas kesehatan Kota Makassar tengah membentuk duta KTR yang memiliki peran sebagai agen perubahan, konselor sebaya dan advokasi remaja.

“Kami Melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, sebagai pendidik sebaya untuk membantu mensosialisasikan KTR di sekolah, bahaya rokok dan Upaya berhenti merokok. Jadi ada dua inovaso namanya Siswa Bebas Asap Rokok (Si Baso) dan Remaja anti rokok (RADAR), membantu sosialisasikan ke Masyarakat untuk mengajak anak muda tidak merokok,” tuturnya.

Firman berharap melalui upaya dan langkah-langkah nyata dilakukan oleh Pemkot Makassar dapat menaikkan angka kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok dan hadirnya KTR.

“Kami terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat agar sadar dengan hadirnya KTR dan tidak merokok sembarangan tempat,” harap Firman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm