Beri Kepastian Hukum, Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat PTSL Untuk Warga Gowa

28 April 2024 16:20 WIB
Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah PTSL untuk masyarakat Gowa
Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah PTSL untuk masyarakat Gowa ( Dok Pemprov Sulsel)

Gowa, Sonora.ID - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan 50 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan, pada Sabtu, (27/4/2024).

Uniknya, sertifikat diserahkan secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa. Saat penyerahan, Menteri AHY didampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Diketahui, Program PTSL merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang
bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum
bersertifikat.

Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Bahtiar mengatakan, program ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulsel. Itu lantaran salah satu sumber kemiskinan tersebut karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri," kata Bahtiar.

Menurutnya, adanya sertifikat PTSL memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan demikian, dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga mengungkapkan terkait masih maraknya sengketa tanah yang terjadi di Sulsel. Karena itu, pihaknya siap mendukung program Kementerian.

Sementara, Menteri AHY mengatakan, isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan.

"Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional," kata AHY.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm