Dari pengakuannya, kondisi kehamilan sudah tidak normal dengan posisi bayi sungsang sehingga seharusnya dilakukan tindakan operasi caesar untuk menekan risiko kematian ibu dan bayi.
Namun, dokter yang bertugas saat itu diklaim memaksakan persalinan dilakukan secara normal yang menyebabkan kepala bayi MS terputus dan tertinggal di dalam kandungan.
Bahkan tindakan tersebut dilakukan di ruang IGD dan bukan di ruang persalinan karena dinilai darurat dan pembukaan sudah lengkap.
Pasca pulang dari persalinan, MS bahkan sempat kembali dirawat di rumah sakit lain karena mengalami infeksi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Kembangkan Sektor Peternakan, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Timur