Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Karebosi.
Ertifikat elektronik tersebut diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/04/2024).
Selain HPL Karebosi, Menteri AHY juga menyerahkan sertifikat 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar. Dengan demikian nilai total 7 bidang tanah itu mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.
Dalam kesempatan itu, Menteri AHY mengatakan, pihaknya berkomitmen menegakkan keadilan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Ia pun mengarahkan tim di Sulsel agar selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY.
AHY menuturkan, selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.
"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat tak hanya punya kepastian hukum. Tetapi juga hak atas tanah, dan terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Baca Juga: Beri Kepastian Hukum, Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat PTSL Untuk Warga Gowa
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan, Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.