Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin diminta memperhatikan kesejahteraan para buruh, pada peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day tahun ini.
Namun, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin, Isa Anshari mengaku, menyerahkan hal itu sepenuhnya ke masing-masing perusahaan.
"Perusahaan memiliki aturan tersendiri terkait hal itu," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Adapun terkait laporan keluhan para buruh, Isa mengatakan bahwa sejauh ini laporan yang masuk hanya berkutat pada persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mereka meminta, kalau bisa tak ada PHK. Tapi di satu sisi, kondisi masing-masing perusahaan itu berbeda," ujarnya.
Isa mengakui bahwa laporan PHK memang sering kali masuk ke dinasnya. Namun demikian menurut Isa, jumlahnya tidak sampai ratusan. Bukan pula PHK massal.
"Sepengetahuan saya terhitung sejak tahun 2023-2024 ini hanya puluhan pekerja yang di-PHK," ucapnya.
Lebih jauh, Isa berharap perusahaan bisa mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang sudah ada.
"Kami berharap ini menjadi landasan hukum serta patokan mereka dalam mensejahterakan para pekerja," tutupnya.
Terpisah, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI Kalsel, Yoen Indharto, mengaku sedang mengikuti rakornas Partai Buruh.
"Sekaligus konsolidasi nasional inisiator lahirnya Partai Buruh," ujarnya, Selasa (30/4) siang.