Palembang, Sonora.ID – Kamis (02/05/2024) berlangsung Rapat Paripurna ke-83 DPRD Sumsel dengan agenda Tanggapan Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 29 April 2024 yang lalu.
Pemerintah Provinsi Sumsel mengajukan 6 Raperda ke DPRD Sumsel. Adapun 6 Raperda tersebut yakni :
Pj. Gubernur Sumsel DR. Agus Fatoni mengatakan bahwa tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel merupakan wujud nyata komitmen anggota dewan terhadap kemajuan sumatera selatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu 9 juru bicara fraksi DPRD Sumsel diwakili Suhada dari fraksi PKS mengatakan bahwa jawaban gubernur sudah memenuhi harapan dari anggota DPRD Sumsel.
“Jawaban yang disampaikan gubernur sudah cukup memenuhi harapan masing-masing fraksi selanjutnya bisa dilaksankan sebaik-baiknya dimasa mendatang,” ujar Suhada
Usai pemberian tanggapan dari fraksi DPRD, dilanjutkan dengan pembentukan pansus yang akan membahas dan meneliti 6 Raperda yang diajukan tadi.
Ada 5 pansus yang dibentuk, mereka akan melakukan tugasnya mulai dari tanggal 2 hingga 14 Mei 2024 dan selanjutnya pansus akan melaporkan hasil kerja mereka pada rapat paripurna tanggal 20 Mei 2024 mendatang.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Komentar Pemerhati Olahraga atas Kemenangan Timnas U23 Indonesia Mengalahkan Korsel