RKPD Jabar 2025 Fokus pada Pemerataan Pembangunan

4 Mei 2024 10:42 WIB
Sekda Jabar Herman Suryatman (kiri) bersama Kadis Bappeda Jabar Iendra Sofyan (kanan) usai rapat koordinasi di kantor Bappeda Jabar, Jumat (3/5/2024).
Sekda Jabar Herman Suryatman (kiri) bersama Kadis Bappeda Jabar Iendra Sofyan (kanan) usai rapat koordinasi di kantor Bappeda Jabar, Jumat (3/5/2024). ( Dok. Diskominfo Jbr)

Bandung, Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman memberikan arahan kepada perangkat daerah terkait dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (3/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Sekda Herman meminta perangkat daerah untuk lebih fokus pada pemerataan pembangunan di Jawa Barat tahun 2025.

Selain itu, perangkat daerah diminta mengedepankan aspek penganggaran yang dinamis agar pembangunan berjalan optimal.

"Sehingga RKPD ini akan menjadi payung dinamis untuk penganggaran yang lebih lincah," kata Sekda Herman, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar.

Baca Juga: Sekda Herman: Mutu Pendidikan di Jabar akan Lebih Ditingkatkan

Sekda Herman juga mengingatkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, ada target untuk mewujudkan Indonesia Emas 20245.

Ia optimistis Jabar akan mencapainya lebih dulu sebagai provinsi termaju di Indonesia.

Sekda Herman memaparkan sejumlah strategi dan skenario Jabar untuk merealisasikan target tersebut. Salah satunya menjalin kerja sama dengan 350 Perguruan Tinggi di bawah naungan LLDIKTI dan Asosiasi Perguruan Tinggi (APTISI).

Sekda Herman juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Jabar juga akan mengagendakan pembuatan MoU dengan Perguruan Tinggi di 27 kabupaten/kota untuk melaksanakan KKN Tematik selama empat bulan.

Program tematik tersebut lebih berfokus pada permasalahan yang ditemui atau dialami masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm